Menurut Dendawijaya“Financial institution adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”.Selama abad ke-twenty, perkembangan di bidang telekomunikasi dan komputasi menyebabkan perubahan besar pada pola kegiatan financial institut